RDK FM

Surat tilang elektronik yang dikeluarkan Polri. Sumber. Honda Bintang Cimone


Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) kini menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai sistem penilangan lalu lintas terbaru. Direktur Lalu Lintas Komisaris Polisi Metro Jaya (Dirlantas Polda Metro Jaya), Latif Usman menyatakan, salah satu penyebab diadakannya sistem penilangan daring tersebut adalah terkait anggaran. Penggunaan aplikasi WhatsApp dirasa mampu mengurangi anggaran mengingat banyaknya surat tilang yang masuk ke pihak kepolisian. 

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Teknik Informatika (TI), semester delapan, Muhammad Rafif Fadurahman menuturkan, pencanangan sistem tilang daring tentu bisa mendatangkan keuntungan. Hal tersebut dibuktikan dengan tingkat efisiensi yang lebih baik dibandingkan sistem tilang luring sebelumnya. Untuk segi privasi dan keamanan, pihak Polri harus sudah mempertanggungjawabkannya guna menjaga keamanan masyarakat.

“Begitu juga dalam sistem pembayaran, seharusnya sistem tersebut turut mengikuti efisiensi yang dilakukan Polri dengan menyertakan rekening kepolisian. Hal tersebut mampu mempermudah masyarakat yang kena tilang dalam melakukan transaksi pembayaran tilang. Maka, masyarakat tak lagi diharuskan menuju Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) untuk membayar tilang. Semoga sistem penilangan daring dapat semakin ditingkatkan lagi efisiensinya, dan masyarakat mampu meningkatkan kesadarannya dalam berkendara,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Perbandingan Mazhab (PM), semester enam, Muhammad Wahib menanggapi, seiring meningkatnya kualitas teknologi, tentu penyesuaian surat tilang daring tersebut sangatlah tepat. Dengan adanya penilangan daring melalui aplikasi WhatsApp, dapat dipastikan bahwa kemudahan masyarakat akan semakin terjamin. 

“Pihak Polri mesti menjamin keamanan dan privasi data masyarakat agar tidak terjadi berbagai hal yang tidak diinginkan, seperti kebocoran data, penipuan, hingga lainnya. Mungkin Polri perlu menyertakan bukti konkret ketika melakukan penilangan daring. Kepekaan dan kesadaran masyarakat juga pastinya diharapkan guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tentram,” jelasnya.

(Keyzar Devario)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *