RDK FM

Salah satu potret aksi Vandalisme yang merugikan banyak pihak. Sumber. era.id


Aksi Vandalisme atau perbuatan merusak hasil karya seni atau barang berharga lainnya masih marak terjadi, khususnya di daerah Tangerang Selatan. Mulai dari dicoret-coretnya fasilitas umum, hingga tembok yang digambar tanpa izin. Hal tersebut dapat mengganggu pandangan dan estetika yang membuat warga resah, terlebih bagi pemilik tembok dan fasilitas yang dirugikan. Perlu dikenakannya pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi pelaku Vandalisme yang merusak dan tidak bertanggung jawab.

Mahasiswa Magister Fakultas Ushuluddin, jurusan Ilmu Al Qur’an dan Tafsir (IAT), semester dua, Salwa Salsabil Nabilah mengatakan, menurutnya, mereka melakukan aksi tersebut karena faktor lingkungan. Sebab, jika lingkungannya dominan melakukan perilaku yang sama, maka pelaku akan menganggap wajar dan tidak merasa salah.

“Alangkah baiknya pemerintah dapat mengadakan sosialisasi atau tindakan preventif lainnya guna meminimalisir Vandalisme yang terjadi. Jika sosialisasi yang digelar telah merata, maka akan timbul rasa peka dalam diri masing-masing masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan, fasilitas hingga sarana dan prasarana umum lainnya,” tuturnya,

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), semester delapan, Muhamad Thoriq Zakky menjelaskan, mereka yang melakukan aksi Vandalisme biasanya hanya untuk kesenangan semata. Hal tersebut bisa terjadi karena kurang adanya wadah untuk mereka yang hobi menggambar atau graffiti,

“Meskipun realitanya memang belum banyak tempat yang bisa digunakan untuk menuangkan hobi masyarakat, khususnya menggambar, tindakan Vandalisme sama sekali tidak bisa dibenarkan. Hal ini merugikan banyak pihak dan mengotori fasilitas yang ada. Mungkin jalan lainnya dapat dibukanya sebuah kompetisi menggambar. Dengan itu, mereka dapat menuangkan kreativitas tidak di sembarang tempat,” pungkasnya.

(Edith Indah Lestari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *