
Penggunaan QRIS bagi Pelaku UMKM. Sumber. infobanknews
Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan program QRIS UMI (Usaha Mikro Indonesia) sejak 1 Desember 2024 untuk memperkuat ekosistem digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini menawarkan bebas biaya Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk transaksi di bawah Rp500 ribu. Program ini terbuka untuk berbagai kategori usaha, termasuk mikro, kecil, menengah, hingga besar, dengan pendaftaran melalui BRI Merchant menggunakan QRIS statis atau dinamis. Berdasarkan informasi tersebut, mahasiswa tanggapi hal ini.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Ilham Aidil Fitrah mengungkapkan, program BRI terhadap QRIS ini sangat membantu berbagai pihak, baik penjual maupun pembeli. Di satu sisi, pembeli lebih mudah dalam hal pembayaran karena saat ini tidak semua orang memiliki uang tunai. Bahkan, banyak dari mereka yang menyimpan uang di m-banking atau dompet digital.
“Manfaat yang didapat mahasiswa dengan berkembangnya UMKM yang lebih digital adalah kemudahan dalam melakukan pembayaran, karena saat ini mayoritas mahasiswa lebih sering menggunakan pembayaran berbasis QRIS. Selain itu, banyak mahasiswa yang menyimpan uangnya di dompet digital atau m-banking, mengingat uang jajan mereka biasanya diterima melalui transfer, sehingga langsung tersimpan secara digital dibandingkan menerima uang jajan dalam bentuk tunai,” tanggapnya.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Noviadi menanggapi, dirinya sangat setuju dengan dihilangkannya biaya MDR dan berharap apa yang dilakukan BRI dapat menjadu pionir. Langkah dan inovasinya dapat ditiru oleh bank-bank milik negara maupun swasta, karena bagaimanapun pelaku usaha mikro memiliki peran penting di roda perekonomian Indonesia dan pastinya menyimpan uang di bank-bank tersebut.
“QRIS sangat berperan penting dalam peningkatan omzet karena mengingat masyarakat, khususnya mahasiswa sekarang lebih gemar menggunakan e-wallet. Namun, sisi pelaku usaha cukup terbebani karena harus mendapatkan potongan yang cukup besar, yakni biaya admin QRIS itu sendiri dan MDR. Meski potongan persennya kecil, tetapi itu berasa. Bersamaan dengan itu, pelaku UMKM tidak boleh memberatkan biaya tersebut ke customer. Namun, menghilangkan MDR cukup mengurangi biaya beban tersebut,” pungkasnya.
(Rayhan Anugerah Ramadhan)