
Mahasiswa dan masyarakat sipil tolak keras pengesahan RUU TNI. Sumber. kompas.com
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terbaru memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Sebagai generasi kritis, mahasiswa menilai bahwa beberapa pasal dalam undang-undang tersebut dapat berdampak signifikan terhadap hak-hak mereka, terutama dalam kebebasan akademik, berekspresi, dan partisipasi sosial. Berbagai aksi diskusi dan demonstrasi digelar di berbagai kampus untuk mengkaji dampak regulasi baru ini. Di tengah pro dan kontra, mahasiswa menuntut transparansi dan kejelasan dari pemerintah terkait implementasi undang-undang yang baru disahkan.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Keluarga (HK), semester empat, Muhammad Fawaz Khatami mengungkapkan, pengesahan RUU TNI yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu memiliki dampak signifikan bagi mahasiswa. Dengan berlakunya undang-undang ini, TNI diberi kesempatan untuk menempati sektor-sektor pekerjaan yang seharusnya bukan menjadi wilayahnya, sehingga semakin menyempitkan lapangan kerja bagi lulusan perguruan tinggi. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa kebebasan akademik dan peluang karir mahasiswa akan terbatas
“Perubahan terkait RUU TNI dinilai tidak sejalan dengan pembagian peran di Indonesia, di mana TNI seharusnya fokus pada pertahanan negara. Meskipun dampaknya belum terlihat secara signifikan, mahasiswa harus tetap peduli dan mengawasi implementasinya sebagai pengontrol sosial dan agen perubahan. Dalam demokrasi, mahasiswa berperan sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah untuk memastikan kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester empat, Muhammad Faiz Ahsan menuturkan, Rapat pengesahan RUU TNI dijaga ketat oleh pihak keamanan dan dilaksanakan di fasilitas mewah, sementara di saat yang sama, presiden pernah mengumumkan upaya efisiensi anggaran pemerintah. Hal ini menyoroti adanya ketidakkonsistenan dalam kebijakan, di mana rapat yang dilakukan secara terburu-buru justru digelar di hotel mewah. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terhadap rakyat
“Pemerintah seharusnya lebih mendengarkan aspirasi rakyat, dan peran mahasiswa sangat penting dalam mengkritisi serta menganalisis kebijakan pemerintah agar proses pemerintahan berjalan transparan. Dengan berlakunya RUU TNI, ada kekhawatiran bahwa situasi pada masa Orde Baru tahun 1998 dapat terulang kembali. Oleh karena itu, mahasiswa perlu terus menyampaikan aspirasi publik dan mengawal setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” tuturnya.
(Maura Maharani Rizky)