
Banyaknya masyarakat Indonesia yang membutuhkan lapangan pekerjaaan. Sumber. tangerangpos.id
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas diskriminasi usia dalam dunia kerja. Dalam pertemuan di Jakarta, ia menyampaikan rencana penghapusan batas usia dalam lowongan pekerjaan sebagai langkah nyata mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi seluruh pencari kerja.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan jurusan Pendidikan Kimia (Pendkim), semester enam, Fida Atikah Hisanah menuturkan, setiap kebijakan pemerintah pada akhirnya harus berpijak pada kebutuhan individu dan disertai tanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya. Salah satu langkah positif yang dapat diambil pemerintah adalah penghapusan batas usia dalam lowongan kerja, karena hal ini dinilai mampu memberikan jaminan kesejahteraan sosial, khususnya bagi kelompok usia yang lebih tua.
“Dalam konteks dunia kerja, lulusan baru mungkin kalah dari segi pengalaman, namun dapat bersaing melalui penguasaan teknologi. Meskipun belum banyak pengalaman praktik, mahasiswa generasi sekarang memiliki keunggulan dalam hal literasi digital dan kemampuan teknologi, yang menjadi modal penting untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester empat, Arief Alamsyah Siregar mengatakan, penghapusan batas usia dalam rekrutmen kerja sebagai langkah positif, mengingat usia 40 tahun masih termasuk produktif. Kebijakan ini membuka ruang bagi semua kalangan untuk tetap berkontribusi dalam dunia kerja tanpa batasan usia yang menghambat potensi.
“Mahasiswa perlu membekali diri dengan keterampilan komunikasi, literasi, dan kemampuan berpikir kritis. Pengalaman, jaringan profesional, serta pemahaman yang kuat terhadap ilmu pengetahuan menjadi bekal penting untuk menghadapi persaingan dan mengambil keputusan secara tepat dan inovatif,” katanya.
(Nadine Fadila Azka)