Lahan pertanian subur di Indonesia. Sumber. Bisnis.com
Pada Senin (02/9), Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kalimantan Timur (BSIP Kaltim) melakukan perluasan lahan pertanian tanaman pangan dan kegiatan pendukung lainnya guna meningkatkan produksi. Hal tersebut dinilai sebagai antisipasi dalam langkah menghadapi ancaman darurat pangan.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Adelweis Nurul Fatimah mengatakan, kebijakan tersebut menjadi langkah yang proaktif untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia, terutama di daerah yang strategis. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi kondisi darurat pangan.
“Langkah baru yang diambil pemerintah memiliki efektivitas yang tinggi karena memperluas produksi pangan lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, dan meningkatkan ketersediaan pangan di dalam negeri. Perluasan lahan pertanian juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Kesejahteraan itu dapat dicapai dengan menyediakan lahan yang lebih luas untuk bertani, sehingga petani dapat meningkatkan pendapatan melalui hasil panen yang lebih besar,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), semester tiga, Syaifullah Almahdi mengungkapkan, program perluasan lahan pertanian berpotensi untuk meningkatkan kemandirian pangan Indonesia. Dengan menambah luasnya lahan untuk pertanian, produk pangan domestik yang dikelola Indonesia dapat semakin meningkat dan dapat mengurangi ketergantungan produk impor.
“Langkah yang diambil pemerintah menjadi cerminan bahwa pendidikan pertanian sangat penting dalam mendukung keberhasilan tersebut. Petani dapat dibekali dengan pengetahuan mengenai pertanian modern, penggunaan teknologi dalam bertani, serta manajemen lahan dan sumber daya yang lebih baik. Program kebijakan perluasan lahan pertanian juga dapat dijadikan model untuk kebijakan pangan di masa depan. Hal ini turut mendorong pembentukan kebijakan yang lebih inklusif lagi,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, dengan pengimplementasian program ini, pasti akan ditemukan berbagai tantangan dalam menjalankan program. Tantangan terbesar dalam penerapannya dapat datang dari isu yang meliputi teknis, sosial, dan lingkungan. Harapannya, kebijakan tersebut dapat secara signifikan meningkatkan produksi pangan nasional.
(Gisska Putri Hidayat)