RDK FM

Salah satu komunitas motor yang memperhatikan motor listrik. Sumber. otowheel.id


Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa subsidi motor listrik telah disetujui oleh pemerintah dan tidak akan mengganggu program lain yang sedang berjalan. Pemberian subsidi akan segera dilaksanakan setelah Peraturan Menteri Keuangan terkait diterbitkan dalam waktu dekat. Tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan beberapa syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) jurusan Agribisnis, semester delapan, Al Hudaini menuturkan, perpanjangan subsidi motor listrik dapat memberi dampak positif dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan banyaknya jumlah motor yang ada di negeri ini, subsidi motor listrik akan mengurangi emisi dari bahan bakar motor biasa. 

“Hal ini menjadi salah satu cara untuk mengurangi polusi, khususnya yang ada di Jakarta. Adopsi motor listrik diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber utama pencemaran udara,” tuturnya.

Mahasiswa FST, jurusan Fisika, semester enam, Az Hafiz Syach Putra Nugroho mengatakan, perpanjangan subsidi motor listrik memberi dampak baik, di mana dapat membantu masyarakat menggunakan kendaraan yang lebih terjangkau. Motor listrik juga ramah lingkungan dan tentunya akan mengurangi pencemaran lingkungan. 

“Meski begitu, ada juga dampak buruknya. Menurutnya, jika limbah baterai listrik tidak dikelola dengan baik, maka akan berdampak buruk bagi lingkungan. Harapanya, pemerintah dapat terus melakukan riset terhadap lingkungan dan lebih peduli lagi terhadap pencemaran di Indonesia,” katanya.

(Safia Salsabila Putri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *