
Penggunaan gadget pada anak-anak. Sumber. Kompasiana
Kamis (14/1), Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono mendukung wacana pembatasan usia bagi pengguna media sosial (medsos). Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk dunia maya. Dirinya menambahkan, Ada baiknya mempertimbangkan batas usia penggunaan medsos, mengingat dampak buruk kepada anak-anak di bawah umur ketika mereka menggunakan medsos.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir (IAT), semester lima, Ibnu Fadhillah menanggapi, langkah pemerintah dalam mengatur penggunaan media sosial bagi anak-anak penting, namun perlu evaluasi lebih lanjut terkait implementasinya. Pemerintah juga perlu mengawasi pelaksanaannya, serta mengedukasi orang tua dan anak-anak terkait bahaya dan manfaat penggunaan medsos.
“Jika lebih memperhatikan orang tua dan juga orang sekitarnya, karakter akan mengikuti dan mudah dikontrol. Karena akan banyak tayangan dari medsos yang tidak dapat diprediksi akan diikuti seperti bagaimana dengan anak-anak. Walau semua itu juga tergantung dari diri anaknya sendiri,” tanggapnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Muhammad Yoga Bachtiarsyah menjelaskan, anak usia dini seharusnya tidak terkontaminasi gawai dan isinya. Usia mereka sangatlah rentan dimasuki konten-konten negatif dan sedang dalam masa produktif. Peran orang tua sangatlah vital dalam tumbuh kembang serta bertanggung jawab penuh terhadap anak mereka.
“Langkah pemerintah sangatlah tepat, mengingat banyak sekali anak Indonesia yang rusak moral, empati dan cara berpikir mereka karena terlalu sering menggunakan gawai, serta terkontaminasi konten-konten negatif yang tidak tersaring di dunia maya. Jika fenomena tersebut dibiarkan, maka akan berdampak besar bagi mereka dan bangsa Indonesia kedepannya,” pungkasnya.
(Rayhan Anugerah Ramadhan)