Ilustrasi Media Penyiaran yang Ramah Disabilitas. Sumber. Parapuan.co
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (RRI), bekerja sama dalam mendukung persamaan hak, serta kebebasan berekspresi bagi penyandang disabilitas. Keduanya memberi dukungan bersama yayasan Kinomedia dalam menandatangani. Ketua KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, perlu adanya kesempatan yang sama bagi disabilitas, baik dalam menikmati konten siaran, hingga terjun langsung di dalamnya. Hal tersebut disampaikan saat siaran pers di Jakarta, pada Kamis (15/02).
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), semester enam, Muhammad Renardi Ariza mengatakan, meskipun terlihat adanya kekurangan, tetapi setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama.
“Melihat media penyiaran saat ini memang masih sedikit fasilitas yang mempermudah penyandang disabilitas. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak yang terkait mesti mendengarkan aspirasi, ide, serta usulan yang diajukan oleh kelompok yang membutuhkan,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Psikologi, jurusan Psikologi, semester empat, Syamil Dzikra Avicenna menuturkan, media penyiaran mesti meningkatkan rasa aware terhadap seluruh masyarakat, termasuk kelompok disabilitas. Sebab, jika berkaca di luar negeri, penyandang disabilitas sudah turut andil dalam produksi media.
“Untuk merealisasikannya, masyarakat mesti turut terbuka dan mendukung. Semoga seluruh media penyiaran di Indonesia memberikan keterbukaan dan kesempatan berkontribusi bagi penyandang disabilitas. Sehingga, mereka dapat menerima kesempatan dan pelayanan yang sama,” pungkasnya.
(Edith Indah Lestari)