Pembatasan Umrah Lebih dari Sekali selama Ramadhan oleh Pihak Arab Saudi. Sumber. CNN Indonesia
Arab Saudi dengan tegaskan turunkan imbauan larangan Umrah lebih dari sekali, khususnya selama bulan Ramadhan berlangsung. Hal tersebut beralasan untuk mengurangi massa yang melonjak, serta membagi kesempatan bagi siapa saja yang belum menjalankan Umrah dan ingin menunaikannya. Turunya batasan tersebut banyak menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, jurusan Ilmu Hadits, semester enam, Ahmad Rizki Saputra mengatakan, dirinya kurang setuju dengan kebijakan tersebut. Sebab, seharusnya Arab Saudi mampu memaksimalkan potensi sektor pariwisata mereka melalui ibadah Umrah.
“Ramainya jamaah Umroh meningkatkan potensi pemasukan minyak Arab Saudi yang kian menurun. Oleh karena itu, seharusnya pihak Arab Saudi menanggulangi persoalan tersebut dengan mengklarifikasi dan melakukan survei untuk memastikan sekaligus bernegosiasi agar kegiatan Umrah dapat berjalan lancar tanpa batasan,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Manajemen Dakwah (MD), semester empat, Rifki Maulana menuturkan, adanya pembatasan kuota ibadah tersebut, tentunya akan meningkatkan peluang bagi mereka yang belum melaksanakan Umrah. Terlebih, karena menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan.
“Adanya pembatasan tersebut dapat mengurangi potensi jatuhnya korban karena jama’ah yang melampaui batas. Sebab, biasanya saat melampau batas, banyak desakan massa yang tidak wajar. Semoga pembatasan ini dapat menjadi alternatif yang baik, serta pemerataan dalam beribadah Umrah dapat terealisasi,” pungkasnya.
(Keyzar Devario)