RDK FM

Aksi penolakan kekerasan berbasis gender yang terus meningkat. Sumber. VOA Indonesia


Dalam 10 tahun terakhir, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan telah mencatat lebih dari 2,5 juta orang di Indonesia telah mengalami kasus kekerasan. Rekapan kasus tersebut berdasarkan kasus kekerasan fisik dan seksual berbasis gender yang telah dilaporkan kepada lembaga. Hal ini mencerminkan bahwa keamanan perempuan di Indonesia semakin menipis. Berdasarkan hal tersebut, masyarakat dan pemerintah mesti mengambil langkah untuk menindaklanjuti pengurangan kasus kekerasan berbasis gender.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA), semester enam, Muhammad Sabda Nabil menuturkan, kasus kekerasan fisik dan seksual kepada perempuan memang banyak terjadi dari tahun ke tahun. Biasanya, hal tersebut terjadi karena pelaku memiliki emosional dan nafsu yang tidak terkontrol.

“Ketika ada kasus yang terjadi, maka pada saat itu harus ada yang melakukan tindakan pelaporan. Baik itu dari korban, atau orang sekitar yang melihat dan mengenal korban. Hal ini bertujuan untuk memberikan ganjaran kepada pelaku dan menumbuhkan efek jera. Selain itu, mungkin dari pihak perempuan dapat lebih menjaga diri, misalnya seperti mengikuti taekwondo, silat, atau aksi bela diri lainnya,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDIKOM), jurusan Pengembangan dan Masyarakat Islam (PMI), semester empat, Anandea Putri Suci Setyoningrum mengatakan, siapapun yang pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual harus berani bertindak dan melapor agar pelaku dapat diberikan balasan atas perbuatannya.

“Jika tidak ada yang berani tegas dan tidak ada yang melaporkan, maka kasus kekerasan fisik dan seksual berbasis gender ini akan terus bertambah dan merajalela. Pelaku yang tidak tertangkap atau orang yang berniat jahat akan menganggap enteng. Oleh karena itu, semoga dikerahkannya penegasan mengenai undang-undang kekerasan yang lebih adil dan tegas kedepannya,” jelasnya.

(Edith Indah Lestari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *