RDK FM

Salah satu program dari pemerintah Kabupaten Cirebon yang menjadi sorotan dan menuai kritik dari Komnas Perempuan, yakni SiPEPEK. Sumber. JOGJAPOS


Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi dengan mengkritik nama program yang nyeleneh dan merujuk pada hal yang merendahkan gender. Lembaga ini meminta agar program-program tersebut tidak melakukan objektifikasi gender, karena dinilai dapat merugikan perempuan. Kritik ini muncul setelah video promosi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, yakni program Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (SiPEPEK) menjadi viral di media sosial, sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Biologi, semester enam, Muhammad Raihan Pratama menjelaskan, sebetulnya program SIPEPEK sudah cukup bagus karena bertujuan untuk melayani penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Namun, sangat disayangkan singkatan nama program cukup menyeleneh, menyudutkan atau mengobjektifikasi gender khususnya perempuan. 

“Selain SiPEPEK, saya pernah dengar juga salah satu nama program, yakni Siska Ku Intip, singkatan dari Sistem Integrasi Kelapa Sawit Sapi, Berbasis Kemitraan Usaha Inti Plasma. Dengan itu, penting untuk menjaga kesetaraan dan menghormati martabat setiap individu dalam setiap program atau inisiatif publik. Hal ini bertujuan guna meminimalisir sanksi sosial yang ada dan menyudutkan gender. Seharusnya pemerintah tidak melakukan hal tersebut dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kesetaraan gender,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester dua, Nadhini Yuliani menuturkan, nama program tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih dijadikan objek untuk hiburan tanpa memperhatikan dampak psikologis dan sosialnya. Seharusnya, lembaga yang membuat program lebih bijak lagi untuk membuat nama program agar tidak merugikan dan menyudutkan pihak perempuan atau secara gender. 

“Melihat respon Komnas Perempuan terhadap masalah ini menjadi salah satu upaya yang tepat guna menegaskan dilarangnya sesuatu yang menyudutkan kehormatan dan martabat, baik bagi perempuan atau laki-laki. Dampak negatif yang dapat terjadi salah satunya yaitu mengeluarkan stereotip negatif kepada perempuan, merendahkan harga diri perempuan, dan menimbulkan gangguan psikologis kepada seseorang yang merasa terobjektivikasi. Di samping itu, media memiliki peran penting untuk menyebarluaskan kasus seperti ini agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.

(Gisska Putri Hidayat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *