RDK FM

Maraknya eksploitasi anak di ranah digital, sehingga butuh regulasi yang mengikat. Sumber. Harian Terbit


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengajukan permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPA-PSE) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan regulasi perlindungan anak di ranah digital. 

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Manajemen Pendidikan (MP), semester tiga, Niqmatul Mazaya menyambut baik langkah Kominfo ini. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan perlindungan anak dari risiko digitalisasi yang marak terjadi.

“Komitmen yang kuat dari Kominfo tercermin dengan memastikan adanya regulasi yang lebih konsisten dan efektif di berbagai platform digital. Mengingat masih lemahnya regulasi saat ini, penting dikerahkannya edukasi digital untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk. Saya berharap aturan baru dari Kominfo dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak di dunia digital dan menciptakan lingkungan online yang aman,” ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), jurusan Sastra Inggris (SI), semester tiga, Fathan Rafi Sarwanto memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif Kominfo ini. Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat mengingat kompleksitas dan dinamika ancaman di dunia digital yang terus berkembang. 

“Meskipun sudah ada beberapa aturan terkait perlindungan anak, implementasi dan pengawasan masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, aturan perlindungan anak di ranah digital sangat penting di era teknologi saat ini. Anak-anak juga menjadi kelompok rentan yang sering terpapar konten negatif, cyberbullying, hingga eksploitasi online, sehingga aturan baru yang adaptif dan memiliki mekanisme kuat sangat dinantikan,” jelasnya.

(Keyzar Devario)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *