
Berlangsungnya MoA Kessos dengan RUTAN Cipinang, serta digelarnya visiting lecture.
Pada (09/10) Program Studi (Prodi) Kesejahteraan Sosial (Kessos) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Rumah Tahanan (RUTAN) kelas satu Cipinang, Jakarta. Acara tersebut dikerahkan bersama dengan visiting lecture yang diisi oleh dua narasumber, yaitu Kepala Rutan (Karutan) Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, dan juga Dosen Kessos, Siti Napsiyah.
Kepala Program Studi (Kaprodi) Kessos, Ahmad Zaky menjelaskan, MoA ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerja sama dengan RUTAN, mahasiswa Kessos dapat mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari narasumber, serta melakukan penelitian di lembaga terkait.
“Benefit bagi mahasiswa Kessos lainnya adalah mereka dapat mulai merencanakan program pengabdian masyarakat bersama pihak RUTAN. Di samping itu, salah satu poin penting dalam MoA tersebut adalah peluang bagi mahasiswa Kessos untuk melaksanakan praktikum di RUTAN Cipinang. Harapannya, hal ini dapat memberikan kesempatan emas bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu kesejahteraan sosial secara langsung di lingkungan yang nyata,” jelasnya.
Mahasiswa Fakuktas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kessos, semester tiga, Hasna Azzahra Zaina mngatakan, kehadiran para narasumber yang menyampaikan perspektif terkait profesi pekerja sosial di lembaga pemasyarakatan, khususnya di RUTAN Cipinang menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk lebih memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi pekerja sosial, khususnya dalam setting lembaga pemasyarakatan.
“Kita mesti antusias untuk mengikuti kegiatan seperti ini, sebab hal ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam bidang kesejahteraan sosial. Selain itu, agenda ini juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi pengembangan keilmuan dan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, alangkah baiknya jika tidak mengganggu jam perkuliahan, sehingga tidak berdampak kepada proses pembelajaran di kelas,” pungkasnya.
(Asy Syifa Salsabila)