
Sejumlah pengemudi Ojek Online (Ojol). Sumber. tirto.id
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) berencana memasukkan pengemudi ojek online (Ojol) ke dalam kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam waktu dekat. Kebijakan ini bertujuan memberikan landasan hukum dan memperluas akses ekonomi bagi para pekerja sektor digital, mengingat kontribusi signifikan mereka dalam rantai ekonomi digital, transaksi harian, kemitraan dengan pedagang lokal, serta layanan pengantaran secara umum.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Perbandingan Mazhab (PMH), semester delapan, Nur Alim Wijayanto menuturkan, kebijakan pelibatan driver ojol dalam kategori UMKM sebagai langkah yang efektif dan berdampak besar bagi para pengemudi. Banyaknya berbagai keuntungan yang dapat diperoleh, mulai dari akses kredit hingga Rp 100 juta, insentif berupa subsidi bahan bakar minyak, hingga fasilitas pendukung lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan driver.
“Harapannya, kebijakan ini dapat diimplementasikan secara merata tanpa pengecualian, sehingga seluruh driver ojol dapat merasakan manfaat yang setara dari program yang telah dirancang pemerintah. Menurutnya, pemerataan akses dan perlindungan menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif,” tuturnya.
Salah satu driver ojol,Ariyanto mengungkapkan, kebijakan ini sangat bermanfaat untuk membantu para driver memenuhi kebutuhan harian sekaligus memberikan dukungan modal bagi usaha mandiri yang tengah dijalankan. Dengan adanya payung hukum dan berbagai fasilitas seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), akses kredit usaha rakyat (KUR), serta pelatihan pengembangan kapasitas, para driver akan lebih mudah mengembangkan usaha kecil secara personal di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Perhatian lebih dari pemerintah sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat dirasakan secara merata oleh seluruh driver ojol. Penting untuk mengatasi kesenjangan perlindungan dan akses ekonomi yang masih ada di kalangan driver, sehingga manfaat program dapat dinikmati secara adil. Implementasi yang tepat dan menyeluruh akan memastikan kebijakan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar meningkatkan kesejahteraan serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi para pekerja sektor digital,” ungkapnya.
(Maura Maharani Rizky)