RDK FM

Salah satu sosok seniman yang berhak mendapatkan apresiasi masyarakat.


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan dana apresiasi tahunan sebesar 25 juta rupiah untuk masing-masing seniman penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi. Hal ini merupakan program tahunan yang dijalankan pemerintah untuk berupaya memajukan kebudayaan di Indonesia. Mengetahui isu tersebut, mahasiswa UIN Jakarta memberikan tanggapannya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) semester enam, Fadiah Nur Mandalika menuturkan, seniman memang jarang mendapatkan apresiasi dalam bentuk apapun atau dalam bidang apapun. Bahkan tak sedikit dari seniman yang menghasilkan karya mereka menggunakan tenaga dan modal milik sendiri.

“Banyak seniman yang bermodal melalui kantong pribadi untuk menghasilkan karya. Dengan Itu, program dana bantuan apresiasi yang dicanangkan Kemendikbudristek merupakan hal yang tepat dan efektif. Di samping itu, karya seni hasil seniman perlu digaungkan kepada masyarakat. Contohnya bisa dimulai melalui pendidikan dini,” ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Tata Negara (HTN), semester empat, Kurniawati menjelaskan, dana sebesar 25 juta rupiah yang diberikan dapat dikatakan sedikit. Sebab, masyarakat juga perlu memahami bahwa karya seni yang dihasilkan seniman bernilai mahal. Sebab, estetika yang dihasilkan bukan hanya berasal dari satu sisi saja.

“Saya berharap agar Kemendikbudristek mampu sedikit menaikkan jumlah dana apresiasi yang diberikan. Ia juga mengajak kepada banyak masyarakat untuk aktif mengapresiasi sebuah karya seni, sekaligus seniman yang menghasilkannya. Hal ini bertujuan agar kesenian dan kebudayaan di Indonesia dapat lebih meluas lagi hingga kelas mancanegara,” jelasnya.

(Keyzar Devario)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *