RDK FM

Kemendikbud yang buka suara perihal kenaikan UKT di berbagai kampus. Sumber. Kompas.com


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disebabkan oleh beberapa faktor utama. Alasan utamanya adalah peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, peningkatan kebutuhan ekonomi dan penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga turut mempengaruhi kenaikan ini. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester enam, Rafi Fatawa Putra mengungkapkan, kenaikan UKT tersebut layaknya seperti keputusan sepihak karena tidak ada koordinasi ataupun diskusi yang dilaksanakan dengan pihak-pihak terkait.

“Kenaikan UKT ini dilakukan secara tiba-tiba sehingga banyak mahasiswa yang kaget. Sebaiknya pihak yang berwenang mengadakan diskusi terlebih dahulu, terutama dengan mahasiswa yang merasakan dampaknya. Jika alasan kenaikan ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka seharusnya sudah banyak fasilitas pendidikan yang meningkat dan bisa dinikmati oleh seluruh mahasiswa,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum, semester empat, Juliani menuturkan, banyak mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi terkait melonjaknya UKT, tetapi belum ada tindakan pasti dari pihak yang berwenang.

“Butuh evaluasi dan tindakan yang lebih jelas dari pemerintah. Tidak semua mahasiswa mampu menyesuaikan diri dengan kenaikan ini. Sebaiknya pemerintah melakukan analisis keuangan mahasiswa terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan ini secara menyeluruh. Saya berharap pemerintah mengevaluasi terlebih dahulu kampus-kampus yang akan menaikkan UKT dan melihat lebih rinci keuangan para mahasiswa,” jelasnya.

(Fadil Achmad Fauzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *