Proses evakuasi kecelakaan maut yang menimpa SMK Lingga Kencana Depok. Sumber. baliexpress.jawapos.com
Tragedi maut yang naas dialami Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok, mendatangkan banyak duka mendalam. Kecelakaan bus pariwisata yang menelan sebanyak 11 korban jiwa tersebut, terjadi pada 11 Mei 2024 lalu di Subang, Jawa Barat. Selain duka mendalam, tragedi tersebut juga mendatangkan banyak kontroversi, termasuk tuntutan masyarakat akan ditiadakannya kegiatan karyawisata. Kegiatan ini dianggap mampu membuka peluang bahaya, terlebih jika dilaksanakan tanpa antisipasi kewaspadaan yang tinggi. Dalam penyelidikannya, kasus ini tentu mendatangkan banyak dugaan, seperti kelalaian pihak bus pariwisata, kondisi lalu lintas, hingga dugaan lainnya.
Mahasiswa Fakultas Psikologi, jurusan Psikologi, semester delapan, Clarissa Agatha Harahap mengatakan, Kecelakaan seperti demikian memang sama sekali tidak bisa diprediksi. Investigasi secara menyeluruh juga pastinya harus dilakukan kepada direktur bus pariwisata yang mengangkut korban dari SMK Lingga Kencana tersebut. Ketika ditarik kaitannya terhadap pihak pemerintah, maka langkah yang harus dilakukan yakni memperketat standar kelayakan dan keselamatan kendaraan bus pariwisata, hingga benar-benar dapat dikatakan layak jalan.
“Peniadaan karyawisata belum tentu dapat dikatakan sebagai solusi terbaik, karena hal seperti demikian tentu bisa mendatangkan beragam kerugian tersendiri bagi sektor pariwisata Indonesia. Pembelajaran dapat diambil dari tragedi ini. Pengecekan secara teliti dan berkala juga tentu harus dilakukan agar kendaraan yang ingin digunakan mampu memberi rasa aman pada para penumpang,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester dua, Qistan Averil menuturkan, tindak pidana kurungan penjara harus ditujukan pada direktur bus pariwisata sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tragedi yang terjadi. Berdasarkan kabar yang beredar, kesehatan dan kelayakan bus memang tidak dicek secara menyeluruh, sehingga mampu menjadi pemicu terjadinya kecelakaan tragis tersebut.
“Langkah yang seharusnya dijalankan pemerintah adalah penggalakan pengecekan kelayakan kendaraan hingga mendapatkan sertifikasi bahwa kendaraan tersebut layak jalan. Semoga para penyedia jasa pariwisata dapat bertanggung jawab secara penuh atas jasa yang ditawarkan. Hal ini tentu dapat dilakukan melalui langkah kecil, yakni memastikan bahwa kendaraan yang akan digunakan sudah terjamin keamanan dan keselamatannya,” pungkasnya.
(Keyzar Devario)