
Salah satu sekolah di Jakarta yang telah bergabung pada program sekolah gratis. Sumber. DPRD DKI Jakarta
Pada Rabu (23/10), Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih mengkaji dan mendata sekolah swasta yang ingin bergabung dalam program sekolah swasta gratis. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menjelaskan, bahwa tugas Dinas Pendidikan adalah melakukan kajian. Pertama yang perlu dikaji adalah besaran biaya, sasaran, dan kriteria sekolah, serta skema penyalurannya. Secara fasilitas, dinas dapat memastikan seluruh masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dengan itu, anak-anak bisa bersekolah dan mendapatkan layanan pendidikan.
Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Tata Negara (HTN), semester tujuh, Silva Fauziah menuturkan, sekolah swasta gratis akan memerlukan anggaran yang besar dan signifikan. Selain itu, jika sekolah swasta gratis diberlakukan, maka infrastruktur fisik serta fasilitas yang dimiliki oleh sekolah swasta perlu direvisi untuk menciptakan lingkungan belajar yang optimal.
“Sebetulnya, implementasi sekolah swasta gratis juga dapat membawa dampak negatif terhadap mutu pendidikan secara keseluruhan. Jika semua biaya operasional ditutup oleh anggaran publik, ada risiko beberapa sekolah swasta tidak mampu lagi mengejar standar akademis tinggi seperti sebelumnya. Hal ini dapat menyebabkan penurunan kualitas lulusan dan akhirnya merugikan sistem pendidikan,” jelasnya.
Mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester tiga, Laila Robbayani mengungkapkan, bahwa program sekolah swasta gratis dapat menjadi salah satu langkah signifikan dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Jakarta. Dengan demikian, para siswa dapat berkembang dan mengikuti pembelajaran di era digital.
“Peningkatan jumlah beasiswa sangat diperlukan untuk memperluas akses pendidikan di Indonesia. Dengan lebih banyak beasiswa, diharapkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan berkualitas. Selain itu, Dinas Pendidikan Jakarta juga dapat meningkatkan standar pendidikan sehingga siswa mendapatkan bantuan akademik yang intensif,” ungkapnya.
(Azaria Suci Fernada)