Para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. Sumber. Liputan6
Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan sebagai kurikulum nasional. Mulai tahun ajaran baru 2024, tidak ada lagi jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Ristek Anindito Aditomo menyatakan, bahwa peniadaan jurusan di SMA adalah bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam, semester enam, Najwa Salimah menuturkan, pendidikan adalah pencapaian utama dalam pembentukan generasi masa depan yang kompeten. Dengan adanya kebijakan tersebut, siswa dapat memfokuskan pilihan dan kebebasan dalam menentukan jurusan sesuai dengan minat, bakat, dan cita-cita.
“Keberagaman jurusan tidak hanya menciptakan kesempatan untuk eksplorasi dan penemuan diri, tetapi juga mempersiapkan generasi mendatang dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Hal ini penting untuk menghadapi tantangan global. Penghapusan jurusan dapat meminimalisir tekanan dan stres yang dialami oleh para siswa, sehingga siswa dapat lebih fokus belajar dan mengembangkan potensi, tanpa harus mempertahankan jurusan yang tidak sesuai dengan minat,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum, semester empat, Shabrina Nur Aulia mengatakan, dengan penghapusan penjurusan di SMA, kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, Selain itu, kurikulum ini juga memberikan kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai yang diinginkan.
“Melalui Kurikulum Merdeka, para siswa dapat mengambil langkah revolusioner yang dapat mengubah paradigma pendidikan di Indonesia. Dengan menghapuskan pembatasan tersebut, lulusan SMA dan SMK memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar ke program studi di perguruan tinggi melalui jalur tes. Harapan saya, semoga pemerintah bisa konsisten dengan kebijakan yang diberikan,” jelasnya.
(Azaria Suci Fernada)