
IHGS terkoreksi tinggi, OJK luncurkan kebijakan baru untuk stabilkan pasar. Sumber. beritasatu.com
Pasar saham Indonesia mengalami penurunan tajam dengan IHSG merosot hingga 6.076,08, turun 6,12 persen atau 395,87 poin. Penurunan ini disebabkan oleh kekhawatiran investor terhadap melemahnya daya beli masyarakat dan beban anggaran negara. Menanggapi situasi ini, Otoritas Jasa Keungan (OJK) meluncurkan kebijakan baru untuk memperkuat sektor jasa keuangan, termasuk portal data terintegrasi dan peraturan tentang rahasia bank, guna menjaga stabilitas dan kepercayaan di sektor keuangan.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Manajemen, semester empat, Muhammad Baim mengungkapkan, penurunan IHSG membawa risiko besar terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah tampaknya kurang memberikan perhatian yang memadai terhadap penurunan signifikan di pasar saham ini. Selain itu, kurangnya kepercayaan investor asing terhadap ekonomi Indonesia semakin memperburuk situasi, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan dan stabilitas pasar.
“Bagi mahasiswa, situasi ini dapat menjadi peluang emas untuk membeli saham di harga terendah, yang berpotensi memberikan keuntungan di masa depan. Namun, hal ini juga memerlukan kepercayaan yang kuat terhadap kondisi ekonomi domestik. Oleh karena itu, harapan saya adalah pemerintah dapat segera membangun kembali kepercayaan terhadap rupiah yang melemah dan menstabilkan IHSG ke depannya,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester enam, Sabrina Nur Aulia mengatakan, penurunan investasi ini membawa dampak kerugian yang signifikan. Berkurangnya minat masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri, disebabkan oleh kelemahan dalam sistem atau program pengelolaan investasi itu sendiri. Oleh karena itu, perbaikan struktural dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan investasi sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan dan meningkatkan minat investor.
“Ketika berinvestasi, harapan utama adalah memperoleh keuntungan berupa komisi yang stabil setiap tahunnya. Namun, jika harapan ini tidak terwujud, pemodal berpotensi mengalami kerugian yang cukup besar. Oleh karena itu, sistem keamanan bagi para investor perlu diperkuat dan ada kepastian mengenai komisi yang akan diterima. Dengan demikian, investasi dapat kembali menguntungkan dan menarik minat lebih banyak pihak, sehingga meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi,” katanya.
(Nadine Fadila Azka)