Siswa Sekolah Dasar (SD) di Indonesia. Sumber. Kumparan.com
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pihak MK melakukan pemanggilan tersebut untuk membahas lebih lanjut mengenai gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Gugatan tersebut meminta pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi pelajar jenjang pendidikan dasar, seperti Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tanpa melihat atribut sekolah negeri atau swasta.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA), semester empat, Muhammad Ghifari Hakiki menuturkan, pendidikan SD di Indonesia sudah cukup baik, tetapi perlu sedikit pemerataan dari segi nilai dan kualitas murid, karena masih ada banyak masalah yang terjadi di lingkungan SD masa kini. Menurutnya, kualitas pendidikan di Indonesia pun sudah mencapai 70 persen lebih baik dari sebelumnya. Dengan begitu, tindakan yang akan diambil pemerintah merupakan tindakan yang tepat untuk diterapkan.
“Namun, perlu adanya pemerataan SD dan SMP di seluruh Indonesia terlebih dahulu. Jangan sampai hanya beberapa daerah saja yang dapat menikmati hasil dari tindakan itu. Sebaiknya pemerintah kerap memastikan tindakan tersebut agar harapan yang ada di masyarakat dapat tercipta, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan meningkat. Saya berharap, pemerintah dapat lebih mensejahterakan para guru terlebih dahulu, karena masih banyak guru-guru yang belum mendapatkan haknya sebagai tenaga pendidikan,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester empat, Kalsya Fena Mahira mengungkapkan, pendidikan SD saat ini masih belum terfasilitasi dengan baik, karena masih ada beberapa akses kesetaraan yang tidak setara. Dengan adanya hal ini, sebaiknya pemerintah memastikan terlebih dahulu bahwa semua anak dapat memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas. Di samping itu, pendidikan SD di Indonesia saat ini masih belum dapat dikatakan baik, karena kerap memiliki kekurangan dari segi fasilitas, teknologi, dan kualitas belajar.
“Menanggapi hal ini, alangkah baiknya pemerintah bisa lebih memperhatikan apa yang terjadi di dalam sekolah, bukan hanya di kota besar, tetapi di daerah kecil pun harus diperhatikan. Sejauh ini tindakan pemerintah masih kurang sigap, karena masih banyak daerah yang membutuhkan pendidikan pantas. Dengan ini, pemerintah patut mendahulukan daerah-daerah yang tertinggal agar pendidikan yang didapat juga setara. Semoga kedepannya pemerintah dapat memperbaiki pendidikan dari segi fasilitasnya, karena pendidikan seorang anak bergantung dengan apa yang ada di sekolahnya,” pungkasnya,
(Fadil Achmad Fauzi)