RDK FM

Potret kereta bandara yang sedang beroperasi. Sumber. AriefPokto.com


Menteri Perhubungan (Menhub) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kereta bandara guna mengurangi polusi udara dan kemacetan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan. Selain efisien, kereta bandara menjadi solusi tepat dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi yang menjadi salah satu penyumbang utama polusi di kota besar. Pemerintah terus berupaya memperbaiki fasilitas transportasi massal guna mendukung mobilitas masyarakat, sekaligus menjaga kualitas udara yang lebih bersih. 

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), semester tiga, Lisna Damayanti menuturkan, dengan mengintegrasikan berbagai transportasi, hal ini dapat meningkatkan solusi efektif untuk mengurangi kemacetan dan polusi. Harapannya, langkah ini juga mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam bepergian sehari-hari.

“Dengan beroperasinya kereta bandara terintegrasi dengan banyak wilayah, hal ini tentu akan menarik banyak orang untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang lebih ramah lingkungan dan  efisien. Dengan menggunakan kereta bandara, secara tidak langsung kita dapat membantu mengurangi polusi udara yang berdampak tidak baik pada kesehatan masyarakat. Pastinya tidak menambah kemacetan di jalan,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), semester tiga, Putri Maharani menuturkan, kereta bandara terbatas dalam segi jalurnya, sehingga menyebabkan banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan tujuan penumpang. Di samping itu, harga tiketnya juga terbilang cukup tinggi dibandingkan dengan transportasi umum lainnya. 

“Selain harga tiket yang dibilang lebih tinggi, terminal bagi kereta udara juga cukup jauh sehingga belum ada akses yang mudah untuk dijangkau masyarakat. Namun, dengan kekurangan yang dipunya, kereta udara juga banyak memiliki dampak positif, diantaranya yaitu mengurangi pencemaran polusi udara sehingga tidak menimbulkan polusi yang membandel dan mengancam kesehatan,” tanggapnya.

(Edith Indah Lestari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *