Suasana digelarnya seminar nasional guna mengedukasi bahaya judi online yang digelar DEMA FDIKOM.
Judi online semakin hari semakin marak penggunanya. Hal tersebut menimbulkan banyak dampak negatif bagi penggunanya, bahkan tidak menutup kemungkinan berdampak negatif pada lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pada Jumat (05/7) di Ruang Teater Lantai Dua, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) sukses menggelar seminar nasional dalam rangkaian acara Festival Dakwah (Fesdak). Seminar ini bertemakan “Peran Edukasi dalam Mencegah Judi Online“. Karena seminar ini mengangkat tema yang menarik, maka agenda ini menuai antusias yang cukup besar dari mahasiswa.
Ketua Pelaksana Fesdak, Hafizh Albanan menuturkan, judi online di zaman sekarang semakin marak dan memakan banyak korban di kalangan remaja. Hal ini menjadi faktor utama dari diadakannya seminar nasional tersebut. Selain itu, output yang ditargetkan oleh panitia Fesdak adalah materi yang disampaikan bisa tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh kalangan, sehingga bisa mengharumkan nama FDIKOM.
“Rangkaian acara Fesdak setelah Semnas adalah “Road to Fesdak“, dimana acara ini akan berkolaborasi dengan Radio Prambors dan beberapa pihak lainnya. Saya berharap, segala yang telah dilakukan dapat menjadi berkah dan manfaat untuk kemaslahatan bersama, terutama bagi civitas FDIKOM sendiri, serta menjadi pembelajaran bagi mahasiswa ketika terjun langsung di masyarakat,” ujarnya.
Peserta Seminar Nasional Fesdak, Dita Amelia mengungkapkan, acara tersebut sangat berguna bagi para pesertanya. Secara garis besar, para peserta telah mendapatkan insight yang cukup perihal judi online. Hal yang didapat dari agenda tersebut bukan hanya himbauan atau nasehat, tetapi juga banyak edukasi yang bisa diperoleh oleh seluruh peserta yang menyimak.
“Kesimpulan dari seluruh materi yang disampaikan adalah, sesulit apapun kehidupan, jangan sampai diatasi dengan hal negatif, salah satunya melalui judi online. Sebab, kesenangan yang didapat dari judi online hanyalah kesenangan sesaat, yang kemudian menjadikan para korbannya ketagihan untuk terus bermain. Semoga kita sebagai masyarakat Indonesia tidak menormalisasikan judi online, karena apa yang menimbulkan kesenangan belum tentu baik untuk kehidupan kedepannya,” pungkasnya.
(Fadil Achmad Fauzi).