Para pekerja di Indonesia.
Gaji pekerja akan kembali dipotong untuk program pensiun tambahan yang sedang dibahas pemerintah. Program tersebut mewajibkan pegawai swasta membayar iuran tambahan, di luar Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, aturan tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan OJK (POJK). Program ini dapat diselenggarakan melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester tiga, Bahjat Prananda Putra menuturkan, tindakan tersebut kemungkinan akan menimbulkan reaksi negatif dari kalangan masyarakat. Pasalnya, tidak semua keluarga memiliki standar ekonomi yang cukup untuk menghidupi keluarga mereka.
“Alangkah baiknya pihak yang berwenang lebih transparan terhadap kebijakan yang diambil, karena masyarakat butuh alasan yang jelas dari keputusan yang berpotensi merugikan masyarakat. Pemerintah juga harus lebih bijak dalam pengambilan keputusan, serta lebih fokus dan mendahulukan kesejahteraan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, dan beberapa aspek lainnya, sehingga akan muncul kesan baik dari masyarakat terhadap pemerintah di masa mendatang,” ujarnya.
Mahasiswa FDIKOM, jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Alqi mengungkapkan, keputusan tersebut akan menimbulkan kekhawatiran dari kalangan masyarakat. Banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi. Namun, keputusan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai pensiun yang tidak bekerja lagi di masa tua.
“Pemerintah mesti lebih kritis dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan masyarakat, dan menyarankan diadakannya dialog terbuka dengan pihak yang terlibat. Saya berharap, agar pemerintah lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang inklusif, sehingga kehidupan masyarakat Indonesia lebih terjamin di masa depan,” jelasnya.
(Fadil Achmad Fauzi)