
Seminar Nasional yang diadakan hasil dari kolaborasi FDIKOM dengan KI Provinsi DKI Jakarta dan KPI.
Pada Kamis (11/07), Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) telah berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) guna menyukseskan Seminar Nasional (Semnas). Semnas tersebut bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia”, serta berlangsung di Auditorium Harun Nasution. Pada kesempatan ini, Dekan FDIKOM, yakni Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si menjabarkan, terdapat dua tujuan utama dari seminar tersebut, diantaranya mendiskusikan hal substansial dan implementasi keterbukaan, serta arah Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas.
Ketua Acara semnas, Musfiah Saidah menyatakan, urgensi yang melatarbelakangi diadakannya seminar ini adalah karena mahasiswa harus sadar akan perkembangan komunikasi dan digitalisasi komunikasi dewasa ini. Dengan pesatnya perkembangan komunikasi, maka harus diseimbangi pula dengan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan.
“Sejauh ini, regulasi tentang penyiaran cukup tidak relevan sehingga perlu adanya diskusi dan semnas. Kolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bukan pertama kali dilaksanakan, tetapi sudah beberapa kali dan pada tahun ini, bekerja sama juga dengan Komunikasi Informasi (KI) DKI Jakarta. Semnas pastinya akan berdampak besar, terutama untuk FDIKOM dan khalayak umum. Saya berharap, seminar ini dapat mengubah pola pikir komunikasi dan menyadarkan akan pesatnya komunikasi di dewasa ini,” tuturnya.
Komite Nasional Reformasi Penyiaran, Masduki menjelaskan, pentingnya ruang diskusi dan dialog antara masyarakat, mahasiswa, dan pihak yang memiliki otoritas. Dengan adanya dialog seperti ini, maka akan terbukanya kesempatan besar yang berguna untuk memperoleh keyakinan terhadap situasi demokrasi komunikasi yang sedang terjadi.
“Dialog melalui seminar nasional ini dapat mengukur bagaimana situasi demokrasi yang terjadi saat ini, khususnya melihat apakah sedang dalam keadaan baik atau tidak. Ruang komunikasi seharusnya lebih egaliter, artinya dapat berbicara dan berekspresi dengan bebas. Baik dalam bentuk digital bahkan hingga kecerdasan buatan sekalipun. Dengan itu, sebagai mahasiswa harus menjadi agen perubahan, terutama mahasiswa FDIKOM dalam konteks komunikasi,” jelasnya.
(Rayhan Anugerah Ramadhan)