
Pengangkutan batu bara menuju kapal tongkang di pelabuhan tambang sebagai bagian dari proses ekspor komoditas energi utama Indonesia. Sumber. transcoalpacific.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia sedang mempertimbangkan langkah strategis untuk membatasi ekspor batu bara guna menjaga pasokan energi dalam negeri yang terjamin. Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional untuk memastikan stabilitas pasokan pembangkit listrik. Dengan langkah ini, diharapkan pasokan energi dalam negeri tetap terjaga dan harga batu bara Indonesia di pasar global dapat lebih stabil.
Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Jurusan Pengkajian Islam (PI), semester dua, Iqbal Afif menuturkan, kebijakan pengetatan ekspor batu bara yang diusulkan pemerintah memiliki potensi positif, terutama dalam mendorong hilirisasi batu bara yang dapat meningkatkan nilai ekonomi. Pengurangan ekspor batu bara dapat difokuskan untuk pengolahan batu bara dal negeri yang lebih menguntungkan.
“Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan regulasi yang jelas dapat memastikan bahwa sektor hilir tidak hanya mendapatkan keuntungan, tetapi juga melindungi para pekerja dan perusahaan yang terlibat. Perhatian terhadap dampak ekonomi bagi perusahaan sangat penting, agar risiko kehilangan lapangan kerja dan investasi dapat dihindari,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Jurusan Ilmu Hukum (IH), semester tujuh, Majid Fatih Al Jamali mengungkapkan, kebijakan pengetatan ekspor batu bara yang tengah direncanakan pemerintah sebagai langkah yang sangat dianjurkan. Namun, penting untuk ditetapkannya regulasi yang jelas terkait ekspor, hak pekerja, dan keselamatan kerja agar kebijakan tersebut tidak hanya berdampak positif pada stabilitas energi nasional, tetapi juga melindungi kepentingan para pekerja di sektor ini.
“Harapannya setiap masyarakat dapat mematuhi regulasi hukum nasional di Indonesia dan kebijakan ini dapat diterapkan secara adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan bahwa semua pihak dapat berkontribusi dalam mewujudkan industri batu bara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja.,” pungkasnya.
(Maura Maharani Rizky)