
Salah satu bentuk kontroversi mahasiswa saat melonjaknya UKT. Sumber. tangerangupdate.com
Pemerintah mengumumkan efisiensi anggaran dalam Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang berpotensi memicu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyampaikan kebijakan ini dalam konferensi pers dengan alasan penyesuaian terhadap kondisi keuangan negara. Kebijakan ini menuai kekhawatiran mahasiswa, terutama dari kalangan kurang mampu, yang khawatir beban biaya pendidikan semakin berat.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Kimia (Pendkim), semester delapan, Aida Melia menuturkan, efisiensi BOPTN dapat berpengaruh pada beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Dengan adanya pengaruh terhadap beasiswa, akan ada banyak mahasiswa yang putus kuliah dan berdampak pada calon mahasiswa baru.
“Efisiensi tersebut hendaknya lebih tepat sasaran, karena negara yang baik adalah negara yang memakmurkan masyarakatnya dan mengedepankan pendidikan. Ke depannya, pemerintah diharapkan bisa lebih bijak dalam menetapkan kebijakan,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Ilmu Hadis, semester tujuh, Qotrunnada Fitriah menuturkan, dengan adanya efisiensi 50 persen BOPTN tentu menyebabkan banyak dampak buruk bagi mahasiswa. Hal tersebut dapat memengaruhi kualitas pendidikan, kualitas akademik, serta fasilitas. Selain itu, efisiensi anggaran ini juga berpotensi menaikkan UKT, yang dampaknya sangat berpengaruh bagi mahasiswa, terutama yang kurang mampu.
“dalam mengambil kebijakan baru, pemerintah harus lebih mempertimbangkan dampaknya. Apabila suatu kebijakan justru membawa lebih banyak dampak buruk, sebaiknya kebijakan tersebut dimodifikasi kembali,” tuturnya.
(Fayruz Zalfa Zahira)