Suasana berlangsungnya kuliah umum dan penandatanganan MoU UIN Jakarta bersama KPK RI di Auditorium Harun Nasution.
UIN Jakarta sukses menggelar kuliah umum mengenai edukasi pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain kuliah umum, agenda juga diikuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (14/05), di Auditorium Harun Nasution. Acara ini mengusung tema “Sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemberantasan Korupsi”, serta dihadiri oleh Ketua Sementara KPK Republik Indonesia (RI), Nawawi Pomolango sebagai narasumber, serta para civitas akademika UIN Jakarta sebagai peserta. Acara tersebut berlangsung dengan antusiasme yang luar biasa.
Ketua Sementara KPK RI, Nawawi Pomolango menyatakan, terkait dengan pengembangan dan pembinaan sistem di perguruan tinggi, melalui Peraturan Komisi (Perkom) 2022, KPK memiliki program kerja yang merangkul perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan edukasi terkait pencegahan korupsi.
“Beberapa kasus yang telah berhasil diungkap oleh KPK di lingkungan perguruan tinggi membuktikan bahwa dunia pendidikan masih sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi. Contoh kasus korupsi yang telah terungkap di antaranya terjadi di Universitas Udayana (Unud), Universitas Lampung (Unila), dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ),” tuturnya.
Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar menjelaskan, untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan di UIN Jakarta, perlu diambil langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi, terutama terkait biaya guna meminimalisir korupsi. Dengan melakukan modernisasi birokrasi serta digitalisasi, diharapkan dapat mempermudah pengontrolan jalannya sistem.
“Memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen), serta Badan Kerja Khusus (BKK) secara berkala juga menjadi bagian dari upaya tersebut. Oleh karena itu, UIN Jakarta memiliki Satuan Pemeriksa Internal (SPI) yang bertugas mengelola pemasukan dan pengeluaran dana secara transparan. Dana yang menunjang pendidikan di UIN Jakarta melibatkan dana dari pemerintah dan dana pribadi,” jelasnya.
(Asy Syifa Salsabila)