
Viral di media sosial terkait kartu E-Toll yang kadaluarsa. Sumber. DetikOto
Polemik mengenai masa berlaku kartu E-Toll semakin ramai dibicarakan di media sosial sejak Rabu (9/10) lalu. Banyak masyarakat mengeluhkan saldo yang hilang karena kartu E-Toll mendadak kedaluwarsa tanpa pemberitahuan yang jelas. Situasi tersebut memicu keresahan di kalangan pengguna jalan tol, terutama bagi yang tidak menyadari bahwa kartu E-Toll memiliki masa berlaku terbatas.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Ilmu Tasawuf (IT), semester tiga, Hafizhudin Aljundi menanggapi, banyak yang akhirnya merasa dirugikan akibat dampak kedaluwarsa tersebut. Pemberitahuan berkala seharusnya dilakukan guna mencegah resah masyarakat semakin meluas, dan menimbulkan dampak buruk yang tidak diinginkan.
“Seharusnya, pihak Jasa Marga atau pihak bank lebih aktif memberikan notifikasi ketika masa berlaku kartu akan habis. Sebab, nyatanya banyak orang yang merasa dirugikan karena saldo mereka hilang begitu saja,” katanya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester tiga, Salsabila Putri Nur’aini menuturkan, mekanisme yang terjadi saat ini tentu dapat mendatangkan rasa tak terima dari berbagai kalangan masyarakat, terkhusus para pengguna aktif jalan tol.
“Jika kartu terus menerus kedaluwarsa dan saldo selalu mendadak hilang, maka hal tersebut akan sangat merugikan. Harus ada solusi yang sebaiknya dilakukan, misalnya memperpanjang masa berlaku atau refund saldo jika masa berlaku habis,” tegasnya.
Dirinya berharap, pihak Jasa Marga dapat mampu menampung kritikan yang datang daru masyarakat terkait hal tersebut, sehingga masalah E-Toll kadaluarsa dapat terselesaikan dengan cepat.
(Keyzar Devario)