
Pengurus pramuka bisa diprioritaskan dalam SPMB 2025. Sumber. pramukadelta.org
Mulai 2025, pengurus Organisai Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Pramuka akan memiliki kesempatan untuk masuk sekolah melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa keaktifan siswa dalam organisasi akan menjadi salah satu kriteria seleksi. Jalur prestasi ini mencakup bidang akademik dan non-akademik, dengan kuota minimal 25% untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 30% untuk Sekolah Menegah Atas (SMA). Selain itu, kebijakan ini juga membuka jalur domisili, afirmasi, dan mutasi untuk pemerataan akses pendidikan. Hal tersebut menuai cukup banyak respon dari beberapa kalangan.
Anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka UIN Jakarta, Marie Muhammad Wildan menuturkan, kebijakan yang memberi prioritas bagi pengurus OSIS dan Pramuka dalam SPMB berdampak positif karena dapat meningkatkan minat dan bakat siswa dalam organisasi intra sekolah. Selain itu, Pihak berwenang harus menetapkan syarat jelas dan seleksi ketat agar ketetapan ini tidak berlangsung asal-asalan.
“Menurut saya, dengan adanya ketetapan ini dapat menarik minat peserta didik terhadap organisasi-organisasi intra sekolah. Saya, sebagai seseorang yang masih aktif di kepramukaan, ingin menyampaikan pesan kepada Mendikdasmen agar kebijakan ini diterapkan dengan baik dan tidak disalahgunakan,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), semester tiga, jurusan Ilmu Politik (Ilpol), Ahmad Irham Ubaydillah mengungkapkan, pihak berwenang harus memiliki kecermatan dalam mengawasi ketetapan ini. Jika seleksi tidak tepat, maka reputasi sekolah turut menjadi taruhannya. Ketetapan ini juga dinilai dapat mendorong partisipasi siswa dalam organisasi dan kegiatan.
“Pihak berwenang harus teliti dalam mengamati para calon yang mengikuti jalur ini. Jika seleksi tidak tepat, bisa berdampak buruk terhadap pihak terkait. Saya harap, keputusan ini bisa mendorong lebih banyak pelajar untuk berpartisipasi dalam organisasi dan kegiatan, karena itu bermanfaat dan memberikan pengalaman berharga nantinya,” pungkasnya.
(Fadil Achmad Fauzi)