Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Kantor Dewas KPK. Sumber. jurnas.com
Pada Selasa (30/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Kemendikbudristek di Jakarta, Senayan. Sidak dilakukan atas dugaan korupsi pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan identifikasi masalah secara objektif. Inspeksi sebelumnya tidak disampaikan terdahulu, tetapi dilakukan secara mendadak.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester delapan, Arifah Azahra menuturkan, penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi adalah proses yang krusial dan sering terjadi kontroversi.
“Dalam beberapa tahun terakhir, banyak muncul kasus dugaan kecurangan yang menggugat integritas sistem seleksi dan memicu perdebatan luas di masyarakat. Kecurangan dalam proses penerimaan telah menjadi tantangan bagi institusi pendidikan. Maka, pemberian hukuman yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan diperlukan,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, jurusan Perbandingan Mazhab (PMH), semester delapan, Iqbal Sandrio mengatakan, kecurangan seleksi mahasiswa baru adalah ketidakjujuran bagi pendidikan untuk mahasiswa melanjutkan ke perguruan tinggi. Tidak adanya keadilan juga timbul dan membuat para mahasiswa tidak berusaha dengan kepercayaan diri yang dimiliki.
“Perlu adanya desain sistem seleksi yang transparan, integritas data yang lebih baik, pendidikan moral yang lebih fokus, serta sanksi yang tegas untuk mengatasi dugaan kecurangan. Kemendikbudristek telah mengambil langkah untuk meningkatkan integritas proses PMB, serta sidak KPK guna memastikan keadilan dan kejujuran dalam proses seleksi mahasiswa baru,” jelasnya.
(Azaria Suci Fernada)