
Upaya Pemerintah dalam perluas akses pelatihan dan penempatan kerja Penyandang Disabilitas. Sumber. detik.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Meskipun masih menghadapi berbagai kendala, ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah merancang langkah strategis, termasuk pelatihan, sertifikasi, dan penguatan Unit Layanan Disabilitas di berbagai daerah untuk mengatasi tantangan tersebut.
Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), jurusan Ilmu Sosiologi, semester tiga, Guntur Kurniawan mengungkapkan, Menaker harus lebih bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya ini. Program pelatihan kerja, sertifikasi, dan pendampingan sudah cukup untuk membantu mereka mendapatkan pekerjaan. Dengan itu, kesetaraan dan kesejahteraan dapat tetap tercipta.
“Sebagai contoh di Jakarta, kesadaran akan pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas sudah cukup tinggi. Namun, dengan semakin sulitnya mencari pekerjaan, langkah yang paling logis adalah mendirikan balai pelatihan kerja agar kompetensi para penyandang disabilitas dapat terlihat dengan jelas,” ungkapnya.
Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Keluarga (HK), semester satu, Luqmanulhakim menuturkan, upaya Menaker dalam pemberdayaan penyandang disabilitas merupakan langkah positif dan berpengaruh bagi kelompok rentan. Namun, seharusnya kebijakan ini sudah ditekankan dan diperkuat sejak lama dan dipersiapkan secara lebih matang.
“Tantangan yang dihadapi kelompok rentan sangat kompleks, tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga mencakup berbagai hambatan lain dalam dunia kerja. Semoga pemerintah dapat berkolaborasi dengan berbagai perusahaan agar sistem kerja lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” tuturnya.
(Mahendra Dewa Asmara)