Pemeriksaan barang di kantor Bea Cukai. Sumber. bisnis.com
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasukkan tiket pertunjukan hiburan seperti konser musik dalam pra kajian untuk dijadikan objek barang kena cukai. Pihaknya menyebut barang-barang tersebut masuk prakajian karena berpotensi memberikan nilai tambah, khususnya tiket hiburan, mengingat minat masyarakat terhadap hal itu cukup tinggi. Adapun barang-barang yang saat ini masuk kajian untuk dikenakan cukai adalah plastik, bahan bakar minyak (BBM), produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, minuman bergula dalam kemasan, dan shifting Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor ke cukai.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Perbankan Syariah, semester empat, Muhammad Fabyan Qinthara menjelaskan, Bea Cukai adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi dan melayani kegiatan ekspor impor serta menjaga perbatasan negara. Menurutnya, tindakan pemerintah memiliki dampak positif dan negatif. Dengan itu, sebaiknya pemerintah dapat mempertimbangkan pengaruh yang akan terjadi, baik pengaruh buruk maupun baik.
“Dampak positif yang didapat yakni, jika terkait barang mewah, secara tidak langsung pemerintah meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah. Namun, ada dampak negatif yang juga akan dirasakan, yaitu dengan tindakan memperketat peraturan dalam Bea Cukai, hal ini berpotensi menyebabkan pelanggaran dan penyelundupan untuk menghindari pembayaran,” tuturnya,
Dirinya menambahkan, selain dari pengaruh, perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk melihat efektivitas dari kebijakan tersebut. Jika memang diperlukan kenaikan Bea Cukai, sebaiknya dilakukan secara bertahap agar tidak memberikan kesan yang tidak enak dirasakan oleh masyarakat. Harapannya, dana hasil kenaikan Bea Cukai digunakan secara transparan dan akuntabel untuk tujuan yang telah ditetapkan, terutama kepentingan masyarakat dan negara.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester empat, Aura Salsabila menuturkan, kebijakan tersebut akan menimbulkan asumsi negatif dari masyarakat, karena pada masa kini banyak masyarakat yang mulai mengonsumsi produk bermerek. Terlebih, banyaknya junk food yang marak di ranah remaja. Kemungkinan besar hal tersebut juga akan menimbulkan kritik dari masyarakat.
“Kebijakan tersebut akan berpengaruh pada karyawan menengah ke bawah, karena nantinya perusahaan harus membayar pajak yang lebih tinggi dari sebelumnya. Hal tersebut akan berdampak kepada karyawan di suatu perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah dapat lebih transparan soal perpajakan dan meningkatkan akuntabilitas perputaran uang, karena hal tersebut merupakan hal penting dalam ekonomi negara,” pungkasnya.
(Fadil Achmad Fauzi)