
Wamen Komdigi, Nezar Patria, menegaskan pentingnya memperkuat strategi ketahanan digital nasional. Sumber. suarakalbar.co.id
Maraknya disinformasi digital dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan tatanan sosial masyarakat. Dalam acara Fealac Journalist Dialogue 2025 yang berlangsung Selasa (20/5), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menegaskan pentingnya memperkuat strategi ketahanan digital nasional. Upaya ini akan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra terpercaya, termasuk mendorong peran aktif pers sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Teknik Informatika (TI), semester empat, Rafif Alton mengungkapkan, maraknya media baru yang tidak terverifikasi serta penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan sebagai pemicu meningkatnya disinformasi digital. Kondisi ini dinilai membahayakan masyarakat karena informasi yang tersebar belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu, mahasiswa dituntut untuk bersikap kritis dalam menyaring setiap informasi yang diterima.
“Penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam meningkatkan literasi digital. Dengan memperkaya referensi dan terus belajar dari berbagai sumber yang kredibel, kemampuan membedakan informasi yang benar dan salah akan semakin tajam,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik semester empat, Lody Achmad Fardaviansha mengatakan, penyebaran berita hoaks di media sosial sebagai ancaman serius yang perlu segera diatasi. Situasi ini semakin kompleks terutama pada masa pemilu lalu, ketika banyak pihak berusaha menjatuhkan lawan politik dengan menyebarkan informasi yang tidak valid dan menyesatkan.
“Dalam menghadapi tantangan ini, peran pers menjadi sangat krusial karena keberadaannya yang terikat pada kode etik jurnalistik. Kode etik ini menjamin bahwa setiap berita yang dipublikasikan harus berdasarkan fakta, sehingga media dapat menjadi benteng utama dalam menangkal hoaks dan menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan,” pungkasnya.
(Mahendra Dewa Asmara)