
Suasana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah Menengah Atas (SMA). Sumber. eranusanews.com
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana pengaktifan kembali sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA), mencakup Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa, yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini diambil karena sistem pendidikan saat ini dianggap kurang sesuai untuk mempersiapkan siswa ke jenjang selanjutnya. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi siswa dalam mengembangkan minat dan bakat mereka.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) jurusan Pendidikan Biologi semester empat, Salsabila Sarifah mengatakan, kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Mendikdasmen dinilai dapat membantu siswa SMA dalam menunjang pembelajaran di jenjang selanjutnya. Penjurusan materi sangat dibutuhkan siswa sebagai bekal pendidikan ke depan.
“Siswa yang memilih jurusan IPA akan memiliki pilihan mata pelajaran seperti Kimia maupun Biologi. Dengan adanya penjurusan ini, diharapkan pembelajaran di SMA dapat menjadi landasan yang kuat ketika siswa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, terutama dalam melihat kemampuan akademik yang telah mereka kuasai,” katanya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) jurusan Ilmu Hukum (IH) semester empat, Zara Azizah Hanan mengungkapkan, pemberlakuan kurikulum baru yang akan diterapkan tahun ini merupakan salah satu upaya Mendikdasmen dalam mendukung siswa SMA untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif di masa depan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“perubahan kurikulum yang terjadi setiap tahunnya turut menjadi penyebab rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia, dan berharap pemerintah dapat mempertahankan kurikulum ini dengan baik serta tidak lagi melakukan perubahan kurikulum pendidikan yang terlalu sering,” ungkapnya.
(Yuzka Al-Mala)