RDK FM

Potret masyarakat saat membayar pajak motor. Sumber foto: Beritasatu.com


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kenaikan harga pajak kendaraan motor bensin pada awal 2024. Tujuannya adalah mendorong peralihan ke motor listrik dan memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek. Wacana tersebut menuai berbagai pandangan karena dikhawatirkan berdampak pada kehidupan masyarakat di masa mendatang.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI), semester sembilan, Andi Bangun Prakoso menuturkan, peningkatan pajak kendaraan bermotor dapat menimbulkan ketidaksetujuan mengingat tingginya biaya tersebut.

“Solusi yang mungkin dilakukan adalah pihak berwenang mempromosikan penggunaan kendaraan umum dengan kewajiban masyarakat dan peningkatan aksesibilitas. Hal tersebut dapat memperbaiki kondisi udara dan memudahkan aktivitas pengguna kendaraan umum,” ujarnya.

Driver Ojek Online, Lembong menegaskan, rencana peningkatan pajak kendaraan terutama untuk pengguna motor Berbahan Bakar Minyak (BBM) dapat memberatkan mereka yang memiliki kebutuhan hidup belum terpenuhi. 

“Sebaiknya jika ada rencana peningkatan pajak pemerintah harus fokus pada inovasi untuk memperbaiki status sosial masyarakat terutama yang berstatus menengah ke bawah. Saya harap, pihak berwenang dapat lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat terutama yang mengalami kesulitan finansial,” pungkasnya.

(Fadil Achmad Fauzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *