
BPKB motor konvensional. Sumber. carmudi.co.id
Pada Senin (28/10), Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) memastikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru akan segera meluncur. Rencana ini akan diterapkan di tahun 2025 dengan BPKB berbasis elektronik yang semulanya berbentuk buku konvensional. E-BPKB diharapkan mempermudah proses administrasi bagi pemilik kendaraan, meningkatkan keamanan data, dan mencegah pemalsuan dokumen. Proses peluncuran ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital di berbagai sektor.
Mahasiswa Fakuktas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester tiga, Fadhlan Nuruddin Hakim mengungkapkan, peluncuran E-BPKB pada 2025 merupakan langkah positif menuju digitalisasi sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan Polri dalam memodernisasi layanan publik, sehingga diharapkan bisa meningkatkan efisiensi, keamanan data, dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan.
“Digitalisasi BPKB berpotensi guna mengurangi masalah pemalsuan dokumen. E-BPKB akan memiliki sistem keamanan digital yang lebih canggih, sehingga data kendaraan akan lebih sulit dipalsukan. Selain itu, hal ini akan lebih efisien dibandingkan BPKB konvensional, serta mengurangi kebutuhan untuk mencetak dan mengurus dokumen fisik. Dengan sistem yang terintegrasi, pemilik kendaraan dan petugas dapat mengakses data secara cepat dan mudah,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), semester tiga, Muhammad Dhyaf Dzaral Ghifari mengatakan, masa depan digitalisasi administrasi kendaraan di Indonesia terlihat menjanjikan, terutama dengan peluncuran E-BPKB pada 2025. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang lebih luas dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam administrasi kendaraan.
“Dengan semakin berkembangnya teknologi, digitalisasi ini bisa menjadi standar di sektor lain dan mendorong modernisasi lebih lanjut di layanan publik. E-BPKB dapat menawarkan kenyamanan, kecepatan, dan kemudahan akses yang sesuai dengan gaya hidup mereka yang serba digital. Agar penerapan E-BPKB berjalan lancar, pemerintah perlu memastikan keamanan dan keandalan sistem digital yang digunakan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, sosialisasi yang intensif dan edukasi tentang cara penggunaan E-BPKB kepada masyarakat luas juga sangat penting. Selain itu, perlu untuk menyediakan layanan bantuan khusus guna masyarakat yang tidak terbiasa dengan teknologi, sehingga akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap E-BPKB.
(Gisska Putri Hidayat)