DEMA FDIKOM lakukan konsolidasi gugat kenaikan UKT.
Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Jakarta menggelar konsolidasi guna menggugat adanya kabar kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), pada Rabu (24/04). Putusan yang diterbitkan Rektorat tentu menimbulkan banyak kontroversi dan kritik dari civitas akademik UIN Jakarta. Kabarnya, nominal UKT yang ditawarkan melonjak sebanyak dua kali lipat. Dalam menghadapi permasalahan ini, mahasiswa UIN Jakarta memberikan pendapatnya.
Ketua DEMA FDIKOM, Najib Abdul Mughni Jayakarta menuturkan, banyak hal yang melatarbelakangi diadakannya konsolidasi penggugatan UKT tersebut. Hal ini berawal dari diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Rektorat UIN Jakarta Nomor 512 Tahun 2024 tentang golongan UKT.
“Sebetulnya, permasalahan UKT di UIN Jakarta masih terbilang banyak, seperti dihapuskannya kebijakan pencicilan UKT, hingga tersirat kabar naiknya UKT untuk tahun akademik 2024. Masalah ini tentu menyulitkan banyak pihak, terutama mahasiswa. Oleh karena itu, DEMA FDIKOM melakukan pergerakan konsolidasi untuk membantu menyuarakan kerisauan mahasiswa, serta calon mahasiswa yang hendak menempuh pendidikan di UIN Jakarta,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), semester dua, Muhammad Zidan Ramdani mengatakan, adanya kenaikan UKT tentu menimbulkan banyak kekhawatiran. Hal ini menjadi fase di mana mahasiswa merasakan kerisauan berlebih terkait pembayaran UKT itu sendiri.
“Lantas untuk apa UKT dinaikkan, sementara fasilitas yang disuguhkan sama sekali belum memuaskan. Bahkan, sama sekali tidak ada peningkatan dan perbaikan. Saya berharap, akan adanya kesadaran dari pihak kampus untuk memperbaiki sarana dan prasarana terlebih dahulu sebelum menaikkan UKT bagi mahasiswa. Selain itu, adanya keberanian dari pihak mahasiswa untuk senantiasa menyuarakan hak mereka,” pungkasnya.
(Keyzar Devario)