Pembelian minyak yang mesti menggunakan data pribadi layaknya Kartu Keluarga (KK), di mana di dalamnya terdapat NIK. Sumber. Liputan6.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dikaitkan dengan fenomena pembelian minyak goreng murah yang sempat viral di Situbondo. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan, pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan data pribadi seperti KTP yang sering menjadi target para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), jurusan Ilmu Hadist, semester 12, Mustofa Najmi menuturkan, imbauan dari OJK tersebut sangat bermanfaat untuk mencegah kebocoran data bagi masyarakat yang kurang berhati-hati dalam membagikan data pribadi atau KTP mereka. Namun, pemerintah juga perlu mengambil langkah dengan memberikan subsidi untuk kebutuhan pokok seperti beras dan minyak kepada masyarakat menengah ke bawah.
“Jika pemerintah memberikan subsidi yang cukup bagi masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, maka mereka tidak akan mudah tergoda oleh tawaran sembako dari pihak lain yang meminta fotokopi KTP sebagai syarat. Ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi dan memastikan mereka tidak terpaksa memberikan informasi demi mendapatkan bantuan,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Ekonomi Syariah, semester enam, Nusaibah Nurazizah menjelaskan, seharusnya OJK tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga perlu mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang meminta data pribadi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, terkhusus untuk tujuan yang tidak jelas atau tidak resmi.
“Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat lanjut usia, perlu ditingkatkan dengan edukasi yang mendalam agar mereka memahami risiko dan potensi bahaya dari pembagian data pribadi sembarangan. Hal ini penting untuk mencegah mereka terjebak dalam situasi yang merugikan. Dengan itu, masyarakat akan merasa lebih aman dan tidak terjebak dalam situasi yang memaksa mereka guna memenuhi kebutuhan,” pungkasnya.
(Edith Indah Lestari)