RDK FM

Registrasi wajib pajak melalui Coretax, syarat urus administrasi kebutuhan masyarakat. Sumber. ArsipJogja


Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru tahun ini guna mendorong perekonomian negara. Salah satunya melalui implementasi sistem Coretax yang berlaku mulai Januari 2025. Diketahui, Coretax merupakan sistem untuk modernisasi administrasi perpajakan, di mana seluruh sistem terintegrasi. Mulai dari pendaftaran wajib pajak hingga penagihan pajak. Jika masyarakat tidak terdaftar dalam sistem tersebut, maka proses administrasi mereka akan diblokir sistem, sehingga gagal jalani proses administrasi.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Keluarga (HK), semester tiga, Cleo Satria menuturkan, kewajiban membayar pajak bagi masyarakat yang ingin mengurus kebutuhannya, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau paspor dinilai baik, karena diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia di masa depan. 

“Kewajiban membayar pajak memang harus diterapkan, karena rasa empati untuk membayar pajak masyarakat Indonesia ternilai masih kurang. Hal ini juga dijelaskan oleh Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menyebutkan bahwa dari 100 juta pengendara mobil dan motor, hanya 50% yang telah membayar pajak. Oleh karena itu, aturan seperti ini baik agar pajak dapat dibayarkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Amiruddin Bahij menyarankan, pemerintah perlu memperkuat edukasi pajak, mempermudah akses pembayaran melalui teknologi digital, dan memberikan kelonggaran bagi golongan berpenghasilan rendah.

“Sosialisasi intensif perlu dilakukan, baik melalui media massa maupun program khusus di daerah, agar informasi pajak lebih mudah dipahami. Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, kepatuhan dalam membayar pajak bertambah, sehingga pendapatan negara dapat digunakan lebih optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

(Fadil Achmad Fauzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *