RDK FM

Data TPT dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait turunnya tingkat pengangguran yang mencerminkan kemajuan signifikan di Indonesia. Sumber. DDTC News


Sebelum masa pandemi virus Corona (COVID-19) yang menjadi bencana nasional pada April 2020, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 4,94%, dengan jumlah pengangguran mencapai 6,93 juta orang. Namun, pada bulan Februari 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat pengangguran turun menjadi 4,82%, atau sekitar 7,20 juta orang. Angka tersebut menunjukkan kemajuan yang signifikan dari beberapa tahun sebelumnya. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kualitas pertumbuhan ekonomi juga meningkat secara signifikan, tercermin dari penciptaan lapangan kerja yang cukup tinggi sehingga mampu menurunkan TPT ke tingkat di bawah pra-pandemi.

Mahasiswa Fakultas Saintek dan Teknik (FST), jurusan Agribisnis, semester sepuluh, Rista Rosita menuturkan, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia belum dimanfaatkan dengan merata oleh pemerintah, sehingga banyak masyarakat terjerat dalam pengangguran, baik di perkotaan maupun pedesaan. Dana penunjang pendidikan untuk mencerdaskan bangsa perlu direalisasikan guna meningkatkan kecerdasan anak bangsa.

“Lowongan pekerjaan dari pemerintah sangat membantu bagi fresh graduate agar angka pengangguran di Indonesia tidak mengalami kenaikan secara berkala. Namun, kualifikasi yang menjadi persyaratan kerja dari negara cukup menyulitkan. Oleh karena itu, dia alangkah lebih baik jika pemerintah meninjau ulang terkait hal tersebut,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester enam, Marisa Mumtaz mengatakan, pola pikir masyarakat kini telah jauh lebih maju karena perkembangan zaman yang pesat, sehingga informasi dengan memanfaatkan teknologi lebih mudah diakses. Hal ini membuat inisiatif masyarakat lebih bervariasi, seperti memanfaatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai pilihan untuk keluar dari zona pengangguran.

“Pemerintah perlu menerapkan kembali upaya mengurangi pengangguran dengan skala lebih besar dan kuantitas lebih banyak, dengan memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat guna memaksimalkan kinerjanya. Pemanfaatan dan perawatan fasilitas negara yang telah disediakan oleh pemerintah mampu membuat lebih mudah meningkatkan ekonomi Indonesia,” ungkapnya.

(Asy Syifa Salsabila)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *