
Kepala BPOM RI memberikan penjelasan dalam rapat terkait penguatan pengawasan distribusi obat dan makanan. Sumber. infopublik.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya potensi penyimpangan dalam pengawasan dan perizinan produk obat serta makanan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). KPK juga menekankan bahwa proses perizinan dan distribusi obat serta makanan masih rentan terhadap praktik yang tidak sesuai aturan. Hal ini yang menjadi dorongan bagi KPK untuk menindak tegas BPOM dalam segala bentuk penyimpangan, agar lembaga tersebut dapat menghadapi tantangan ini dengan lebih efektif dan memastikan bahwa pengawasan terhadap kesehatan masyarakat berjalan dengan baik.
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU), Program Studi (Prodi) Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), semester delapan, Nanda Lutfiana, menuturkan pentingnya kebijakan pengawasan produk halal di Indonesia, mengingat tingginya jumlah produk yang overclaim. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini sangat diperlukan, terutama karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim yang memerlukan jaminan kehalalan dan keamanan produk.
“Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan BPOM lebih tegas dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang mengklaim manfaat tidak realistis dan pengawasan yang ketat akan melindungi konsumen dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), prodi Agribisnis, semester lima, Lulu Wahyuni mengungkapkan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjaga kesehatan masyarakat. Peringatan terhadap pengawasan produk obat dan makanan jika tidak dilaksanakan dengan benar, maka risiko produk berbahaya yang lolos ke pasaran dapat mengancam keselamatan konsumen.
“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan pengawasan BPOM adalah garis pertahanan pertama untuk memastikan semua produk aman dan berkualitas. Dengan itu, masyarakat dapat merasa terlindungi dalam mengonsumsi obat, makanan, dan kepercayaan terhadap produk yang beredar,” ungkapnya.
(Maura Maharani Rizky)