Kejahatan siber yang marak terjadi di Indonesia. Sumber. Verihubs
Kebocoran data kembali menggegerkan publik Indonesia setelah informasi pribadi 4,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan bocor dan dijual di sebuah forum online dengan harga 159 juta. Data yang bocor mencakup informasi sensitif, termasuk nomor induk, alamat, dan detail lainnya yang seharusnya dilindungi oleh negara. Insiden ini memicu kekhawatiran akan lemahnya sistem keamanan siber di Indonesia, serta menyoroti perlunya tindakan segera dari pemerintah untuk meningkatkan perlindungan data pribadi guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Matematika, semester empat, Rafhael Oktafandhi menjelaskan, pemerintah perlu memperketat proses rekrutmen karyawan, terutama bagi mereka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data. Salah satunya dengan menghindari praktik nepotisme yang tidak sesuai dengan standar dan kualitas yang diharapkan. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat sistem keamanan data agar tidak mudah diretas atau dicuri oleh pihak luar.
“Pencadangan data ASN dan masyarakat juga menjadi langkah penting untuk mengantisipasi insiden serupa di masa mendatang. Hukum yang berlaku saat ini sudah cukup baik dan efektif dalam menangani kasus kejahatan siber, khususnya yang melibatkan pencurian data. Meskipun demikian, masih ada kebutuhan untuk memperkuat dan meningkatkan penegakan hukum tersebut agar mampu memberikan efek jera yang lebih besar kepada para pelaku kejahatan siber,” ujarnya.
Mahasiswa Perbanas Institute Jakarta, Fakultas Sistem dan Informasi (FSI), jurusan Sistem Informasi (SI), semester empat, Mahnabyan Priyatama menuturkan, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data pribadi yang dikelola pemerintah semakin menurun. Hal ini berdampak pada pengisian data di media sosial, di mana banyak orang enggan mengisi informasi pribadi mereka karena kekhawatiran tentang keamanan data tersebut.
“Semoga pemerintah dapat menjalin kerjasama dengan instansi terkait untuk meningkatkan keamanan dan kualitas perlindungan data pribadi negara. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk mengembangkan keterampilan dalam melindungi data pribadi mereka sendiri serta data orang lain. Penting bagi masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan informasi pribadi kepada platform yang tidak resmi atau tidak terpercaya,” pungkasnya.
(Edith Indah Lestari)