
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) wapadai paham ekstremisme dan terorisme di ruang digital. Sumber. bnpt.go.id
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbau generasi muda mewaspadai penyebaran paham ekstremisme dan terorisme di ruang digital. Analis kebijakan ahli muda BNPT, Alfroda Heanitu Panjaitan, menegaskan pentingnya antisipasi terhadap ancaman digital, mengingat generasi muda menjadi kelompok paling rentan terpapar ideologi radikal.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Fisika, semester delapan, Rara Adla menyampaikan, luasnya akses terhadap teknologi dan informasi membawa tantangan baru bagi mahasiswa, seperti munculnya hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital. Dalam menghadapi kondisi tersebut, mahasiswa perlu mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
“Kemampuan berpikir kritis membantu dalam menganalisis dan mengevaluasi informasi secara cermat, sementara literasi digital mendorong penggunaan platform daring secara bijak untuk membangun narasi yang positif. Dengan begitu, mahasiswa dapat berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang sehat, edukatif, dan inspiratif. Selain itu, peran aktif mahasiswa dalam menyaring dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas komunikasi publik di era digital,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), semester empat, Alfathna Pasya Falkha Salsabila menuturkan, membiasakan diri berpikir kritis merupakan langkah penting agar mahasiswa tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru. Kemampuan memilah informasi dari sumber yang terpercaya menjadi keterampilan dasar yang harus dimiliki, terutama di tengah arus informasi yang begitu cepat dan masif di era digital.
“Selain itu, mahasiswa juga berperan dalam menyebarkan konten edukatif yang menanamkan nilai-nilai kebhinekaan, toleransi, dan menolak ujaran kebencian. Upaya ini bukan hanya penting untuk membangun ruang digital yang sehat dan inklusif, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran ideologi ekstrem di masyarakat. Dengan begitu, penggunaan teknologi tidak hanya aman, tetapi juga berdampak positif dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih bertanggung jawab,” tuturnya.
(Nadine Fadila Azka)