
Transaksi yang sudah berevolusi menggunakan QRIS di kalangan mahasiswa. Sumber. Suara.com
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengonfirmasi bahwa biaya administrasi transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Kebijakan ini mulai berlaku sebagai bagian dari penegakan ketentuan perpajakan yang sudah ada, bukan objek pajak baru. Meskipun demikian, hal ini memicu diskusi di kalangan masyarakat terkait dampaknya terhadap biaya transaksi harian. Pemerintah berharap langkah ini dapat sejalan dengan upaya mendorong adopsi QRIS sebagai bagian dari digitalisasi pembayaran di Indonesia.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan bisnis (FEB), jurusan Perbankan Syariah (PSY), semester tiga, Nasywa Hanifah menuturkan, PPN pada QRIS dapat mempengaruhi pola konsumsi mahasiswa secara signifikan. Dengan adanya kenaikan tersebut, mahasiswa dihadapkan pada kenyataan bahwa mahasiswa harus mempertimbangkan ulang setiap keputusan pembelian yang dibuat. Biaya tambahan yang timbul akibat kenaikan ini bisa menjadi beban yang cukup berat, sehingga mahasiswa mungkin harus mengurangi frekuensi belanja.
“Harapan saya terkait kenaikan PPN pada QRIS sangat tinggi, terutama karena saya menyadari bahwa kebijakan ini dapat berdampak signifikan pada kehidupan sehari-hari. Saya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dengan serius dampak dari kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat, khususnya bagi kalangan mahasiswa yang sering menggunakan QRIS untuk berbagai transaksi sehari-hari,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester tiga, Anggita Budi Maharani mengungkapkan, mahasiswa perlu memahami beberapa aspek terkait perubahan biaya admin transaksi QRIS untuk membuat keputusan finansial yang lebih baik. Pertama, mahasiswa harus sadar pentingnya menghitung total biaya saat bertransaksi. Karena kenaikan biaya admin ini juga dapat mempengaruhi harga barang dan jasa. Hal ini harus dipertimbangkan dalam anggaran bulanan.
“Mahasiswa sebaiknya mengeksplorasi alternatif metode pembayaran yang mungkin lebih murah. Di samping itu, memahami pajak dan biaya tambahan ini akan meningkatkan kesadaran finansial mereka dan membantu menjadi konsumen yang lebih bijak. Keputusan mereka dalam menggunakan QRIS juga dapat mempengaruhi adopsi teknologi finansial di Indonesia,” ungkapnya.
(Gisska Putri Hidayat)