RDK FM

Roti Okko, salah satu merk roti yang mengandung bahan berbahaya, yakni natrium dehidroasetat. Sumber. Disway.id


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan produksi dan peredaran salah satu merk roti setelah menemukan bahan pengawet berbahaya dalam inspeksi di sarana produksi pada 2 Juli 2024 lalu. Pelaksana Tugas (PLT) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Ema Setyawati menjelaskan, bahwa penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) tidak konsisten, sehingga bahan natrium dehidroasetat dalam roti tersebut dapat memicu efek samping berbahaya, terutama bagi orang dengan hipersensitivitas. Dengan adanya hal ini, masyarakat harus lebih waspada dan selektif dalam membeli makanan kemasan.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester delapan, Salma Aulia menuturkan, makanan yang mengandung bahan pengawet kosmetik sangat berbahaya jika beredar di masyarakat. Konsumsi makanan tersebut dapat menyebabkan masalah kesehatan, mulai dari sakit perut, hingga dampak jangka panjang yang berbahaya bagi tubuh. 

“Pemerintah perlu lebih teliti dan memperketat penelitian dan pengawasan bahan makanan yang beredar di pasaran. Di samping itu, masyarakat harus lebih selektif dalam membeli makanan dan sebaiknya memeriksa kandungan bahan-bahan yang terdapat di dalamnya, meskipun makanan tersebut dijual di tempat yang dianggap aman,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Agribisnis, semester empat, Yasisca Cahya Rahmawati menuturkan, masyarakat perlu memastikan bahwa makanan yang dibeli atau dikonsumsi telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini penting untuk menghindari risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat mengonsumsi makanan yang tidak terjamin keamanannya. 

“BPOM perlu melakukan beberapa langkah penting untuk memastikan keamanan makanan yang beredar di pasaran. Hal ini perlu dikerahkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan penyuluhan bagi produsen makanan tentang standar produksi yang aman dan prosedur pendaftaran di BPOM,” jelasnya.

(Azaria Suci Fernada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *