
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia. Sumber. Katadata
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperketat aturan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal ini bertujuan guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Dalam pernyataannya, Bahlil menekankan pentingnya membatasi akses BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu, agar subsidi dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara dalam sektor energi.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester lima, Haikal Agastya menyatakan, dirinya menyetujui adanya kebijakan yang diperketat atau didata terlebih dahulu sebelum membeli BBM subsidi. Hal ini penting untuk mengidentifikasi orang yang berhak menerima atau tidak subsidi tersebut.
“Saya setuju dengan kebijakan yang diperketat, tetapi setiap kebijakan pasti ada plus dan minusnya. Dengan itu, saya harap untuk kedepannya kebijakan tersebut tidak merumitkan pembeli dengan adanya persyaratan yang rumit,” ujarnya.
Mahasiswa FDIKOM, jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), semester tiga, Devi Sitipatimah mengatakan, masih terdapat berbagai penyalahgunaan yang terjadi, di mana kendaraan yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi justru menikmati keuntungan tersebut. Menurutnya, langkah ini dapat membantu mengurangi beban anggaran negara.
“Kebijakan ini juga harus memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan manfaat dari kebijakan subsidi. Harapan saya, semoga pengawasan dan regulasi yang ketat dapat diimbangi dengan edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya penggunaan BBM secara bijak,” pungkasnya.
(Edith Indah Lestari)