
Diskusi pemuda terkait Indonesia jadi developer AI, bukan sekadar user. Sumber. melintas.id
Dorongan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara pengembang kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kian menguat, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital di tingkat global. Banyak pihak menilai bahwa Indonesia tidak boleh hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga harus tampil sebagai pengembang teknologi yang mandiri dan kompetitif di kancah internasional.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Tata Negara (HTN), semester delapan, Deftavita mengungkapkan, pengembangan kecerdasan buatan di dalam negeri sebagai langkah positif yang perlu didorong. Penggunaan AI harus dijalankan dengan penuh kebijaksanaan, mengingat potensi dampak luasnya terhadap masyarakat.
“Penguatan keamanan dinilai penting untuk mencegah kejahatan digital, sementara penerapan AI perlu disertai regulasi yang kuat untuk meminimalisasi risiko penyalahgunaan dan pelanggaran hukum. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu memberi dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi, (FST), jurusan Agribisnis, semester delapan, Aila Syifa mengatakan, perkembangan kecerdasan buatan di Indonesia patut mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Pemanfaatan teknologi ini dinilai membuka peluang bagi kemajuan intelektual dan sosial masyarakat.
“Meski demikian, kewaspadaan terhadap dampak negatif tetap diperlukan, terutama risiko ketergantungan yang dapat menghambat pertumbuhan pola pikir. Penggunaan yang seimbang dan bijaksana pun dianggap penting agar kecerdasan buatan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Maura Maharani Rizky)