RDK FM

Beberapa bahan pangan sebagai kebutuhan rumah tangga. Sumber. Arrahmah.id


Pada Senin (01/7), harga sejumlah bahan pangan seperti beras, cabai rawit, daging sapi, dan gula pasir naik signifikan. Data dari Badan Pangan Nasional (Bappenas) menunjukkan, bahwa harga rata-rata beras premium mencapai Rp.15.570 per kilogram, yakni naik 0,84% dari hari sebelumnya. Selain itu, harga beras medium naik 0,07% menjadi Rp.13.520 per kilogram, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga (PHP) dari Bulog juga sedikit meningkat menjadi Rp.12.590 per kilogram, di atas HET yang ditentukan.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Kimia, semester delapan, Afifah Rizki Auli menjelaskan, salah satu faktor kenaikan harga pangan adalah pancaroba cuaca yang saat ini sulit diprediksi, sehingga menyebabkan gagal panen dan banyak hasil panen yang tidak memenuhi standar kelayakan untuk dijual. Selain itu, banyak tanah yang kurang subur dalam sektor pertanian, sehingga menyebabkan terhambatnya panen yang baik dan berkualitas. 

“Masyarakat harus mempertimbangkan untuk memiliki tanaman hidroponik sebagai alternatif untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga, seperti menanam cabai di halaman rumah. Namun, di samping itu, pemerintah juga tetap harus mendukung dan membantu sektor pertanian dengan lebih serius untuk memajukan sistem pertanian di Indonesia,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), semester enam, Muhammad Faiz Rahmat Arrizzy menuturkan, dengan adanya kenaikan harga bahan pangan, perekonomian masyarakat menjadi terganggu, sehingga mereka harus memilah dan memilih pengeluaran yang harus dipotong dalam rumah tangga. 

“Kita tahu bahwasanya pemasukan masyarakat tidak bisa berubah nominalnya, tetapi pengeluaran bisa dikontrol dengan sebaik mungkin. Dari segi distribusi, para petani tidak mendapatkan upah yang sebanding dengan kenaikan harga tersebut, sehingga merugikan mereka yang seharusnya menerima hak keuntungan lebih,” pungkasnya.

(Edith Indah Lestari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *